Lampung Blogging: AHY, Bang Zul, Gatot, Sohibul, Fahri, atau Siapa ?

Informasi Terbaru

Tuesday 5 September 2017

AHY, Bang Zul, Gatot, Sohibul, Fahri, atau Siapa ?


lAMPUNGbLOGGING DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu setelah melalui sembilan bulan pembahasan. Undang-undang baru tersebut mengakomodasi usul pemerintah bahwa presiden hanya dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislative 2014. Adanya UU Pemilu tersebut, tentunya secara tidak langsung akan mengubah peta politik untuk Pemilu di 2019.

Sejumlah kalangan menilai tingginya angka presidential threshold, yang akan dihitung menggunakan hasil Pemilu 2014, telah memperkecil peluang munculnya calon baru dalam pemilihan presiden 2019. Beleid yang diatur dalam UU tersebut diperkirakan hanya mempertemukan lagi dua kubu yang bertarung tiga tahun lalu: Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

 “Pemilihan presiden nanti akan menjadi kelanjutan pertarungan sebelumnya,” kata pengamat politik Yunarto Wijaya sebagaimana di tulis TEMPO

Hingga saat ini sedikitnya lima partai politik telah menyatakan dukungannya untuk kembali mencalonkan Jokowi, yaitu NasDem, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, dan PKPI—yang tak punya kursi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hendrawan Pratikno mengatakan partainya, meski belum resmi memutuskan, akan tetap mendukung Jokowi. Dia menilai calon di luar Jokowi akan sulit melenggang karena sulit memperoleh modal politik. Meski demikian, Hendrawan menilai peluang munculnya calon selain Jokowi dan Prabowo tetap terbuka. “Tarik-menarik kepentingan akan seru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi memprediksi mengenai kemungkinan calon presiden yang muncul di Pemilihan Presiden 2019 hanya akan ada empat orang. Edy yakin tidak akan ada calon tunggal pada Pilpres mendatang.

"Kalau melihat konstelasi politik hari ini atau melihat hasil pemilu 2014 yang lalu maka bonggol-bonggol suara yang dimiliki partai politik saat ini, saya memprediksi minimal dua maksimal empat," ujar Edy di Jakarta, Sabtu (22/7/2017) sebagaimana di tulis TRIBUN

Terpisah, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI John Pieris memprediksi bakal ada dua pasangan calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Mencermati poros kekuatan politik saat ini, masih relatif sama dengan poros kekuatan politik pada pemilu 2014. Karena itu saya memperkirakan, akan tampil dua pasangan calon presiden pada pemilu 2019," kata dia pada diskusi 'RUU Pemilu dan Perwujudan Keseimbangan Kewenangan DPR dan DPD' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (19/7) sebagaimana di tulis REPUBLIKA

Sementara itu, pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), beberapa bulan yang lalu, disebut-sebut menjadi isyarat dua partai non-pemerintah ini bakal berkoalisi di pemilihan umum serentak 2019. 
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa partainya sangat berpeluang menjalin koalisi dengan Partai Demokrat (PD) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"Tentu Demokrat adalah partai yang sangat harus diperhitungkan. Gerindra  akan senang apabila bisa sama-sama berkoalisi dengan Demokrat, PKS, PAN, atau partai lainnya," kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7) sebagaimana ditulis JPPN
Lantas, apakah pertemuan itu sebagai pertanda untuk menyandingkan Prabowo dengan Agus Harimurti Yudhoyono?  Riza mengatakan, saat ini masih terlalu dini berbicara soal figur pendamping Prabowo.
Karena itu dia menegaskan, tidak mungkin memaksakan figur tertentu untuk menjadi pendamping Prabowo. Sebab, partainya akan melihat integritas, kompetensi, akseptabilitas, akuntabilitas dan hasil survei.
Jadi, kata Riza menegaskan, sampai saat ini masih ada banyak nama yang berpeluang mendampingi Prabowo di Pilpres 2019. Antara lain Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Isu terbaru, Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI yang tekenal kritis dengan Pemerintahan Jokowi-JK, juga punya kans menjadi pendamping Prabowo Subianto.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, peluang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jadi Cawapres atau calon wakil presiden di Pilpres 2019 cukup terbuka.
“Boleh-boleh saja Fahri maju Pilpres 2019, namun Fahri harus mencari pijakan partai politik dulu,” kata Hendri, Rabu (30/8) senbagaimana ditulis PRIBUMINEWS
Hendri menyatakan, jika tidak memiliki pijakan partai politik, maka Fahri tidak mungkin berhasil dalam Pilpres 2019. Sebab, dia tidak memiliki massa pendukung. “Kalau pijakan partai politik enggak ada, enggak punya massa dia (Fahri),” ucap Hendri.
Selain itu, Hendri menyatakan, hingga saat ini, belum ada keputusan dari Prabowo untuk maju dalam Pilpres 2019. “Prabowo belum tentu maju ya di pilpres,” ungkapnya


No comments:

Post a Comment

Hindari Komentar yang mengandung Spam, P*rn* dan SARA.