Lampung Blogging_ Rencananya, Pemerintah kembali akan melaksanakan uji
kompetensi terhadap seluruh guru atau yang popular disebut dengan UKG di 5.000
tempat uji kompetensi (TUK). Dilaksanakannya UKG (baca UKG tahap 2),
karena saat ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG)
terhadap 1,6 juta guru.
Berkaca
dari pelaksanaan UKG tahap 1, yang dilaksanakan pada tahun 2012, saat itu
Pemerintah dirasa kurang siap dalam pelaksanaannya. Hasilnya pun, bisa di
tebak. Kacau Balau. UKG gelombang I (pertama) tanggal 30 Juli sampai 12 Agustus
2012. Pelaksanaan hari pertama bagi guru SMP bersertifikasi kacau, karena laman
ujian di Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) tidak bisa
diakses. Kekacauan lainnya
mulai dari server yang tidak bisa diakses, soal tidak bisa dibuka, log-in yang
lambat, tertukarnya materi tes yang tidak sesuai mata pelajaran dan TUK yang
kurang kredibel dan memadai.
Kembali pada UKG 2015.
Apakah benar, pemerintah bisa menjamin tak akan terjadi lagi kekacauan sepertihalnya
pelakasanaan UKG tahap pertama. Mampukah
sistem yang telah dirancang Kemendikbud dapat diakses secara bersama secara
nasional? Faktanya, saat secara bersamaan pada UKG 2012 semua peserta
tidak mampu mengakses karena sistem dan beban yang terlalu besar.
Maka
sekolah TUK disesuaikan banwidth yang dibutuhkan. Pasalnya, kunci
kecepatan akses tergantung kemampuan perangkat lunak dan besarnya
bandwith.
Bandwidth (lebarpita) dalam ilmu komputer merupakan penghitungan konsumsi data yang tersedia pada suatu telekomunikasi. Dalam dunia web hosting, bandwidth capacity (kapasitas lebarpita) diartikan nilai maksimum besaran transfer data (tulisan, gambar, video, suara, dan lainnya) yang terjadi antara server hosting dengan komputer klien dalam suatu periode tertentu. Contohnya 5 GB per bulan, yang artinya besaran maksimal transfer data yang bisa dilakukan oleh seluruh klien adalah 5 GB, jika bandwidth habis maka website tidak dapat dibuka sampai dengan bulan baru. Makin banyak fitur dalam website seperti gambar, video, suara, dan lainnya, makin banyak bandwidth yang akan terpakai (wikipedia).
Bandwidth (lebarpita) dalam ilmu komputer merupakan penghitungan konsumsi data yang tersedia pada suatu telekomunikasi. Dalam dunia web hosting, bandwidth capacity (kapasitas lebarpita) diartikan nilai maksimum besaran transfer data (tulisan, gambar, video, suara, dan lainnya) yang terjadi antara server hosting dengan komputer klien dalam suatu periode tertentu. Contohnya 5 GB per bulan, yang artinya besaran maksimal transfer data yang bisa dilakukan oleh seluruh klien adalah 5 GB, jika bandwidth habis maka website tidak dapat dibuka sampai dengan bulan baru. Makin banyak fitur dalam website seperti gambar, video, suara, dan lainnya, makin banyak bandwidth yang akan terpakai (wikipedia).
Maka,
akan sangat wajar, jika muncul kekacauan dalam pelaksanaan UKG 2012
yang disebabkan tidak nyambungnya akses internet, koneksi lemah bahkan
tidak bisa dibuka. Hal itu menandakan ketidaksiapan Kemendikbud dalam
mengantisipasi permasalahan yang muncul.
Bila
server Kemendikbud tak bisa dibuka, ribuan peserta tak mampu mengkses berarti
gagal total. Begitu pula bila satu tempat UKG terjadi trouble dan fasilitator
yang tersedia tidak mampu mengatasi, akan berakibat bagi peserta yang sudah
meninggalkan anak didiknya hanya untuk test.
Demikian
informasi terkait UKG 2015. Semoga saja Pemerintah melalui Kemendikbud, mau
berkaca pada pelaksanaan UKG Tahap pertama. Ikuti terus
lampungblogging.blogspot.com, dan dapatkan berita menarik lainnya. Salam
blogging
No comments:
Post a Comment
Hindari Komentar yang mengandung Spam, P*rn* dan SARA.