Lampung Blogging: Per Januari 2016, UMP Buruh Lampung Naik

Informasi Terbaru

Wednesday 4 November 2015

Per Januari 2016, UMP Buruh Lampung Naik

Ilustrasi Demo Buruh
Lampung Blogging_ Kabar gembira buat para buruh di Provinsi Lampung. Pasalnya, hasil rapat pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2015), sudah menemui titik temu antara buruh dan pengusaha di angka Rp 1.763.000. Usulan itu pun akan diajukan ke Gubernur Lampung  Ridho Ficardo, untuk segera disahkan.

Sebagaimana di lansir dari portal berita lampung.tribunnews,com, besaran UMP tahun 2016 dipastikan naik sekitar 11,5 persen. Artinya, upah buruh naik Rp 182 ribu menjadi Rp 1.763.000 mulai 1 Januari nanti. Kenaikan ini sesuai formula baru berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Meski info ini sudah menyebar, Dewan Pengupahan Provinsi masih merahasiakan kesepakatan UMP. Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Risma Yantina mengatakan, hasil rapat keempat tersebut akan segera diserahkan ke Gubernur Ridho Ficardo untuk disahkan.

Namun, ia enggan menyatakan secara langsung bahwa semua pihak sudah mencapai kata sepakat atas besaran UMP 2016. Risma mengatakan, hasil rapat tersebut tinggal menunggu persetujuan dari gubernur.

Sementara itu, sekretaris Apindo Lampung, Ansor mengatakan, meski ia tak hafal bagaimana penghitungan rumus dan berapa inflasi serta pertumbuhan ekonomi dalam rapat yang dilaksanakan, Tetapi, pihaknya menyepakati kenaikan UMP menjadi Rp 1.763.000.

Perwakilan serikat buruh yang ikut dalam rapat pembahasan UMP Sulaiman, membenarkan sudah adanya keputusan Dewan Pengupahan Provinsi. "Ya sudah putus dibulatkan menjadi Rp 1.763.000. Dan itu yang diajukan kapada Gubernur," kata Sulaiman, yang menjabat Ketua FSPMI Lampung.




No comments:

Post a Comment

Hindari Komentar yang mengandung Spam, P*rn* dan SARA.