Kabar Terkini Info Honorer K-2 Apa kabar honorer Kategori dua (K-2)? Setelah batal diangkat jadi CPNS, kabarnya pemerintah masih terus mencari alternatif atau solusi bagi honorer k2 yang batal diangkat CPNS tahun 2016.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari portal
berita JPPN,com, Pembatalan pengangkatan Honorer K-2 menjadi CPNS lebih
dikarenakan oleh kurangnya anggaran Negara.
"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada.
Karena beban negara sangat besar, apalagi harus membayar gaji PNS yang 4,5 juta
orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi,
Senin (2/11).
Dia menambahkan, pemerintah sudah meminta anggaran
tambahan Rp 28 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 16 miliar bakal digunakan
untuk penyelesaian honorer K2. Sayangnya, anggaran itu ternyata tidak ada.
Dan Salah satu alternative
atau solusi yang direncanakan oleh pemerintah adalah dengan menjadikan honorer K-2 sebagai PPPK atau
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K pada tahun 2016.
“Ini adalah solusi yang bagus daripada tidak
ada kejelasan nasib honorer.” Kata
Bambang Dayanto, Asdep Koordinasi
Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Selasa
(24/11), sebagaimana dikutip dari portal berita JPPN,com.
Dengan P3K, honorer K2 bisa mendapatkan gaji serta
tunjangan setara PNS. Tunjangan yang diterima disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Makin tinggi fiskal daerah, makin besar juga
tunjangan yang diterima PNS maupun P3K. Honorer K2 jangan berasumsi jelek dulu
dengan P3K, kan belum dijalani juga. Daripada menunggu kebijakan yang entah
kapan direalisasikan, lebih baik menangkap peluang yang sudah pasti,"
tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Hindari Komentar yang mengandung Spam, P*rn* dan SARA.