Ilustrasi |
Kondisi Anggota Polisi Yang Di Tusuk Penjahat Mulai Membaik _Kamis (5/11) sekitar pukul 17.30 WIB lalu, dua anggota Polresta Bandarlampung, Brigadir Dwi Septanto
dan Aiptu Apriyansyah, yang tergabung dalam Tekab 308, mengalami luka tusuk serius dan harus dirawat
di RSUD setempat, ketika keduanya hendak menangkap seorang tersangka pelaku
pembunuhan, di kawasan Sukarame, Bandarlampung. Sementara tersangka yang
berinisial A, tewas dan kini jenazahnya berada di Rumah Sakit Umum Daerah dr.
Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari
Nugroho mengatakan, kronologis kejadian saat saat itu anggota akan menangkap
tersangka pelaku pembunuhan. “Inisial A merupakan tersangka pelaku
pembunuhan seorang suster di sebuah kos-kosan pada bulan Juli lalu,” katanya.
Kini, kondisi membaik sudah ditunjukkan anggota Tim Khusus
Antibandit (Tekab) 308 Aiptu Sapriansyah. Setelah sebelumnya berada dalam
posisi kritis serta harus menjalani operasi jahitan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya
mengatakan anggotanya tersebut Jumat siang telah siuman setelah sempat tidak
sadarkan diri karena bius yang diberikan di ruang operasi. "Untuk kondisi
anggota Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame saat ini sudah
dilakukan operasi terhadap 2 orang itu untuk dilakukan jahitan terhadap luka
tusukan saat bertugas kemarin dan informasi terakhir aiptu sudah sadar,"
kata dia yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin sebagaimana dilansir dari
portal berita lamppost,co.
Meskipun demikian, Sapriyansyah masih tetap dirawat di ruang ICU RS Imanuel, karena kembali dilakukan pembiusan agar dapat beristirahat secara total. Berbeda dengan Sapriyansyah, Bripol Dwi Septanto hingga saat ini belum sadarkan diri setelah operasi.
Menurut Dery, anggota Polsek Sukarame tersebut dibius kembali dokter untuk mencegah adanya pendarahan di bagian lukanya. "Untuk Brigadir Dwi belum sadar karena memang sengaja dibius untuk mencegah terjadinya pendarahan," ujar Dery.
No comments:
Post a Comment
Hindari Komentar yang mengandung Spam, P*rn* dan SARA.