Lampung Blogging_ Di tengah tingginya antusiasme
masyarakat terhadap kartu sakti BPJS. Justru, pemerintah dan pihak BPJS sendiri
tidak mengimbangi dengan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Rumah Sakit. Sebagaimana di kutip dari tribunnews,
Anggota Komisi IX DPR RI, menyatakan, bahwa semua institusi yang diamanatkan regulasi untuk mengawasi program BPJS
belum berjalan optimal, dan hal ini yang mengakibatkan pelayanan kesehatan
masih rendah di Rumah Sakit.
Berdasarkan rilis
berita detik.lampung,co, seorang pasien di Provinsi Lampung,
merasa sangat kecewa dengan buruknya pelayanan program Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Bumiwaras Lampung. Ia tidak mendapatkan
informasi standar pelayanan dan baru mendapat rincian tagihan biaya setelah
meminta secara paksa. Ahyak Toha, orang tua pasien pengguna askes bernama
Andriansyah, merasa Rumah Sakit Bumi Waras berbohong. Anaknya menjalani
perawatan sembilan hari, namun tidak mendapatkan pelayanan semestinya. Petugas
semula mengaku kamar bagi layanan BPJS penuh.
Rumah sakit menawarkan kamar kelas
satu dengan tambahan biaya Rp50 ribu. Namun, hasil klarifikais menunjukkan
penyimpangan. Ahyak Toha terang-terangan menuding rumah sakit berbohong karena
pasien terkena beban biaya jauh lebih besar hingga lebih Rp6 juta.
Rumah Sakit Bumiwaras bahkan tidak bersedia memberikan sub
rincian biaya perawatan setelah keluarga pasien membayar lunas. Pasien menduga
ada suatu ketidakberesan. Mereka baru memenuhi permintaan setelah keluarga
pasien mendesak beberapa kali.
Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit
Bumiwaras dr. Arief Yulizar mengakui pelayanan kurang maksimal terhadap
Andriansyah. Pasien atau keluarga mestinya mendapatkan rincian tagihan per tiga
hari. Karyawan ternyata tidak melaksanakan ketentuan. Yulizar juga berjanji menegur
karyawan atas kesimpangsiuran informasi BPJS.
Demikian Informasi seputar Lampung,
mengenai Kesehatan. Kunjungi terus blog lampungblogging.blogspot.com dan
dapatkan informasi menarik lainnya. Salam blogging.
No comments:
Post a Comment
Hindari Komentar yang mengandung Spam, P*rn* dan SARA.