Lampung Blogging: Wouw.. Isi Rekening Pegawai Honorer Di Disdik Lampung Capai 4 Milyar

Informasi Terbaru

Friday, 6 November 2015

Wouw.. Isi Rekening Pegawai Honorer Di Disdik Lampung Capai 4 Milyar

Ilustrasi
Lampung Blogging_ Bermula dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana tidak wajar dalam rekening pribadi salah satu pegawai di Disdik Lampung, Tim Satgasus Kejagung kemudian  diterjunkan guna menyelidiki kasus tersebut.

Setelah dilakukan analisis yang mendalam dan komprehensif. Anehnya, pemilik rekening gendut itu ternyata cuma tenaga honorer. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait kepemilikan dan sumber uang yang dinilai tidak wajar itu.

Agus Khairudin, Ketua Tim Satgasus Kejagung, Sebagaimana di kutip dari portal berita lampung.tribunnews,co,id, mengatakan, ada empat pegawai hononer di Disdik yang memiliki rekening gendut. Tak tanggung-tanggung, uang di rekening keempat honorer itu totalnya mencapai Rp 4 miliar. Di antara keempatnya, rekening milik BA yang paling besar jumlahnya yakni Rp 1,7 miliar.

"Jumlah keseluruhan uang di rekening gendut milik tenaga hononer itu (BA) Rp 1,7 miliar. Uang itu tidak sekaligus ditransfer. Dicicil Rp 400 juta, lalu Rp 300 juta, dan seterusnya hingga mencapai nominal yang fantastis. Jumlah aliran dana yang tidak wajar itulah yang menimbulkan kecurigaan PPATK," papar Agus.

Ia menambahkan, modus yang dilakukan oleh oknum yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka, bukanlah modus baru. Sehingga, tim kejaksaan dapat melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut guna melakukan proses hukum selanjutnya.

"Banyak kasus pencucian uang (money laundry) dengan cara meminjam rekening orang lain. Atau bisa juga menjadikan orang yang dapat dikendalikan pelaku menjadi direktur untuk mengerjakan proyek yang sudah diatur dan dikondisikan sebelumnya," imbuh Agus.

Berdasarkan hasil temuan itulah, Tim Satgasus mulai memperhatikan dan melakukan upaya hukum mendalam dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprintlidik).
Sprintlidik itu menjadi dasar bagi tim yang dikomandoi Agus untuk melakukan penyelidikan selama seminggu lalu di lampung. Setelah itu, kejagung memutuskan menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini.

"Tim sekarang melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti keterangan (pulbaket) terhadap 57 saksi. Setelah cukup bukti maka akan dilanjutkan proses hukum keempat tersangka itu ke persidangan," kata Agus.


No comments:

Post a Comment

Hindari Komentar yang mengandung Spam, P*rn* dan SARA.